INFO TERKINI
Kelurahan Umban Sari Gunakan Dana Kelurahan Tahap Pertama Untuk Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Kecamatan Rumbai - Senin pagi (27/2/2020), Kelurahan umban sari resmi membuka kegiatan pelatihan sablon tahun 2020 di Aula Lantai 2 Kantor Lurah Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Sebanyak 26 peserta pelatihan turut hadir dalam acara pembukaan tersebut dan masing-masing di setiap RW sebanyak 2 orang yang mengikutinya.
Pembukaan kegiatan ini langsung dipimpin oleh Lurah Umban Sari Asparida, S.Sos, M.Si beserta staf kelurahan juga hadir perwakilan dari kecamatan Gusti Heni Purwanti selaku kasi PMK.
Dalam Pelaksanaannya, kegiatan pelatihan sablon tersebut mendapat bantuan dana alokasi umum (DAU) tahap pertama yang bersumber dari dana APBN dari pemerintah pusat kepada daerah untuk kegiatan yang mendukung pemberdayaan guna percepatan pembangunan serta peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat terutama pada sektor ekonomi kreatif.
Menurut Asparida, kegiatan pelatihan ini merupakan cara untuk mengajak masyarakat yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, dari tahu menjadi mau dan dari mau menjadi mampu. "Untuk sasaran kegiatan ini kami utamakan dulu kepada masyarakat yang kurang mampu", ucapnya.
Uniknya dari kegiatan ini masing-masing peserta pelatihan nantinya akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 50 ribu/hari selama 12 hari kedepan. "Semua fasilitas sudah kami sediakan, dari material sampai tenaga ahli yang berkompeten dibidangnya, jadi saya minta tidak ada alasan untuk tidak serius harus disiplin", tambah lurah yang akrab dipanggil ida tersebut.
Asparida menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksud dengan masyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi, berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternative, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi. "Kami akan berusaha se-optimal dan se-efisien mungkin dalam pelaksanaan kegiatan ini", tutup ida. (wiep/kr)